E-RAPOR dan Dapodik
Dapodik adalah sebuah aplikasi komputer yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia agar sekolah-sekolah dapat melaporkan dapodiknya langsung ke kementerian secara online melalui jaringan internet tanpa perlu terkendala masalah jarak maupun waktu. Dapodik sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2006, namun karena beberapa kali prosesnya mengalami beberapa kendala termasuk pada tahun 2008 dimana terjadi pengalihan tugas pengelola yang awalnya di kelola oleh PSP Balitbang Depdiknas lalu di delegasikan kepada masing-masing dinas pendidikan tingkat provinsi, kota dan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dibawah pengawasan Biro PKLN DepdiknasAplikasi e-Rapor SMA sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)